Alur Lapor Nilai PKG dan PPK-BKN di Padamu Negeri

Penilaian Kinerja Guru (PKG) Penilaian Prestasi Kerja PNS standar Badan Kepegawaian Negara PPK-BKN 2014 akan dilaporkan melalui Padamu Negeri.Proses PKG dan PKK-BKN 2014 terlebih dahulu dilaksanakan secara manual oleh Tim Penilai Kinerja Guru.
Hasil penilaian manual dari Tim Penilai Kinerja Guru tersebut nantinya akan dimasukkan ke modul PKG dan PKK-BKN secara online di layanan Padamu Negeri menggunakan akun Kepala Sekolah. Berikut alur proses laporan online PKG dan PKK-BKN 2014.
Pelaporan Nilai PKG dan PKK-BKN 2014 secara online ini adalah hal yang baru bagi operator sekolah dan Guru. Jika dicermati dari bagan alur diatas, proses entri data melalui scan hasil PKG dan PKK-BKN 2014 cukup panjang.
Sebelumnya semua guru diwajibkan melaporkan status keaktifan NUPTK masing-masing secara online di Padamu Negeri. Bagi yang sudah mengisi Evaluasi Diri Sekolah (EDS) secara online dan berbagai tahap lainnya di Padamu Negeri akan diberikan Kartu NUPTK.
Siswa juga mengisis EDS Siswa di Padamu Negeri. Minimal 30 Siswa harus mengisi EDS Siswa secara online. Setelah semua guru melakukan verval NUPTK, siswa mengisi EDS dan PKG dilaporkan barulah NUPTK Kepala Sekolah dapat diaktifkan.

0 Response to "Alur Lapor Nilai PKG dan PPK-BKN di Padamu Negeri"

Post a Comment